Rabu, 28 Oktober 2009

Kenaikan PPnBm

MENJELANG tutup tahun 2009, diwarnai isu akan melambungnya harga jual sepeda motor tahun depan. Hal itu sebagai imbas kenaikan Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor yang rencananya mulai diterapkan per 1 April 2010.
Khusus untuk motor, kenaikan PPnBM diprediksi akan menyebabkan naiknya uang muka pembelian motor baru secara kredit. Dan tentunya, ini akan menyebabkan masyarakat makin sulit mendapatkan motor baru, sehingga mereka akan memburu motor seken.
Seperti diketahui, pertengahan September 2009 lalu, dimasa akhir tugasnya, DPR telah mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No.8/1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, menjadi undang-undang yang berlaku efektif 1 April 2010. Konon kenaikan PPnBM ini mencapai 200 persen.
Selain dinilai tidak berpihak kepada industri otomotif di tanah air, aturan baru itu diprediksi akan melambungkan harga jual kendaraan, termasuk roda dua, sehingga menekan angka penjualan kendaraan.

HARGA JUAL
Dalam kesempatan berbuka puasa bersama beberapa waktu lalu, Vice President Director PT Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI) Dyonisius Beti, sempat mengkhawatirkan rencana kenaikan PPnBM itu, karena akan melemahkan daya beli masyarakat, dan bisa menurunkan penjualan motor baru hingga 40 persen.
Menurutnya, kenaikan pajak itu berpengaruh terhadap harga jual sebuah produk, karena biasanya Biaya Balik Nama (BBN) akan mengalami kenaikan. Dengan naiknya harga jual, otomatis pihak leasing, yang memfasilitasi pembelian secara kredit, akan menaikan uang muka (DP), yang tentunya masyarakat makin sulit memiliki motor baru.
Namun, bagaimana dengan penjualan motor seken. Diperkirakan, bila masyarakat kesulitan mendapatkan motor baru akibat naiknya uang muka. Maka, mereka akan berusaha mendapatkan motor seken, karena kebutuhannya akan sarana transportasi yang murah.
“Kalau masyarakat kesulitan mendapatka motor baru. Tentu mereka akan membeli motor seken. Maka, imbas dari kenaikan PPnBM itu, justru akan mendongkrak penjualan motor bekas,”ujar Heri, satu pedagang motor seken.

(bambang/nk)

www.poskota.co.id